Tata cara berorganisasi di bawah ini sebagai acuan dalam berorganisasi yang professional. Tata cara berorganisasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Semua laporan tentang kegiatan dan program kerja wajib diserahkan secara tertulis dan diserahkan kepada Sekertaris SAPMA PP FE Trisakti, dan kemudian diserahkan kepada Ketua fakultas FE Trisakti.
2. Ketua SAPMA PP FE Trisakti wajib mengadakan rapat dan memusyawarahkan laporan tentang kegiatan dan program kerja yang diberikan oleh sekertaris.
3. Semua kegiatan dalam bentuk apapun wajib dilaporkan terlebih dahulu melalui sekertaris dan kemudian Ketua fakultas dan terakhir dilaporkan kepada Ketua Komisariat Trisakti.
4. Semua Kader dan Pengurus SAPMA PP FE Trisakti wajib menginformasikan berita SAPMA di Forum, Web, Dan jaringan komunikasi secara berantai. Mulai dari Ketua, sekertaris, bendahara, hingga ke seluruh kader SAPMA PP FE Trisakti yang ada dibawahnya.