Seringkali kita mendengar di media tentang tempat-tempat bersejarah, berlibur, dan sebagainya yang termasuk dalam ruang lingkup pariwisata. Akan tetapi yang hampir selalu kita dengar bukanlah kemajuan melainkan kemunduran. Banyaknya lokasi-lokasi pariwisata yang tidak terawat oleh Negara dan mulai mengalami kemunduran maupun kehancuran.Seperti di Candi Dieng yang kehilangan 2-3 dari candi-candinya karena mengalami kehancuran akibat dari tidak adanya perawatan. Atau yang paling nyata adalah Taman Mini Indonesia Indah., tempat pariwisata yang melambangkan kebudayaan negara kita. Apa jadinya jika kita menunjukkan kepada negara asing tentang kebanggan kita terhadap TMII? Tidakkah kita malu, bahwa yang kita tunjukkan adalah budaya tidak merawat, budaya yang melupakan sejarah. Padahal pertama kali TMII dibangun semua tampak begitu indah.
Hal lain yang patut kita sadari adalah tentang pantai lombok yang tidak juga dieksploitasi kepariwisataannya tetapi malah pantai-pantainya mulai dieksploitasi oleh perusahaan batubara besar-besaran yang merusak keindahan pantai di lombok yang masih perawan. Tak sadarkah anda bahwa ini menandakan kebusukan dalam sistem pemerintahan di Negara kita. Terlintaskah di pikiran anda mengapa pemerintahan setempat lebih memilih mengembangkan penambangan daripada pariwisata. Mungkin ini disebabkan oleh kerakusan para pemimpin kita akan uang. Pemerintah lebih memilih mengeksploitasi pantai mereka dengan pertambangan dikarenakan uang yang ditawarkan para investor asing sangatlah menggiurkan dibanding dengan mengeluarkan uang untuk mengembangkan pariwisata. Para pejabatnya pun turut senang karena “Uang untuk menggolkan proyek” itu sangatlah besar, malah terkadang bisa sampai 2-3 kali lipat dari gaji yang mereka terima.
Untuk merubah semua ini tentunya kita butuh kesadaran dari seluruh lapisan terutama para pejabat pemerintahan. Jangan jadikan politik&jabatan sebagai ajang mencari uang. Pikirkanlah bahwa wakil rakyat adalah orang-orang yang membawa&menuangkan suara masyarakat dengan cara yang benar&di tempat yang tepat. Lebih baik menjabat selama dua periode dengan memperoleh uang halal dan kepuasan di hati setiap masyarakat yang dipimpin daripada memperoleh uang banyak, dibenci masyarakat, serta berakhir di penjara.
Wahyu Adhi Nugroho
Tangerang, 19 April 2008